Minggu, 11 Desember 2011

Ketika Penjara Senyaman Hotel

Dengan lugas, seorang mantan napi menjelaskan dengan gamblang tentang kebobrokan yang terjadi di sebuah lembaga tahanan terbesar di Indonesia, tidak tedeng aling-aling video tersebut direkam hampir sempurna artinya diambil secara terang-terangan.
Itulah sebuah adegan disebuah salah satu televisi swasta yang beberapa hari ini membuat kemenkumham kebakaran jenggot beserta wakilnya,bagaimana tidak institusi yang dia banggakan getol berbenah ini ternyata jauh dari harapan.
Realita penerapan hukum yang terjadi di negara kita ini memanglah lemah,ia akan tajam ketika kebawah namun akan tumpul bahkan mandul ketika ke atas, seakan semuanya bisa diselesaikan dengan uang dan intrik kepentingan orang besar
Kejadian sel mewah sebenarnya bukanlah hal yang baru di negeri carut-marut ini Sebut aja artalita suryani denga sel yang megah dilengkapi denga ruang karaoke serta televisi layar datar menggambarkan bahwa orang yang memiliki uang banyak dapat membeli segalanya,yang semestinya menderita dan tersiksa dalam penjara namun dia hidup bak putri ratu tak berdosa.
Lain lagi dengan gayus PNS dengan pangkat golongan A ini dapat menyuap penjaga tahanan sehingga melenggang ke Bali menonton tennis
Hukuman untuk siapa?
Dalam beberapa kasus kita dapat lihat dengan jelas bagaimana hukuman tidak memberikan efek jera terhadapa pelaku kriminal, dimulai dengan putusan hukum yang ringan, pasal dan UUD yang seharusnya di berlakukan dapat dipelintir dan dokompromikan dengan jaksa penuntut dan hakimnya.
Dalam hal penerapan remisi juga kita dapat melihat bahwa sungguh gampang seorang narapidana mendapatkan potongan tahanan, hanya dengan berdalih dia berkelakuan baik selama dalam tahanan, sungguh ironi ketika kebaikan sesaat seorang narapidana menjadi titik kesimpulan bahwa itu menjadi indikasi perubahan tingkah laku.
Kembali semuanya hanya mengorbankan hak orang kecil dan orang miskin, seorang nenek yang mengambil satu biji coklat, seorang bapak yang mencuri ayam, tetap akan menjadi bulan-bulanan, dengan artian tidak perlu di dipengadilankan semuanya langsung dijebloskan dalam penjara, sungguh ironi penerapan hukum kita, Sabda Rasulullah SAW yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian hancur karena orang-orang terhormat di kalangan mereka dibiarkan saja ketika mencuri. Tapi, jika yang mencuri orang lemah di antara mereka, berlakulah hukuman atas mereka.” (HR. Bukhari)
Sidak bukan solusi
Unik memang negara ini ketika sudah ribut barulah aparatnya turun tangan dengan dalih sidak, namun sebelumnya telah dibocorkan, lihat saja menkumham yang datang ke rutan, tentu tidak akan mendapatkan apa yang terjadi sebagaimana yang diberitakan, namun inilah salah satu metode usang yang dibenarkan pejabat kita dalam menilai kinerja anggotanya.
Pengakuan akan kinerja yang baik, upaya yang telah dijalankan hanya isapan jempol belaka, aparat pemerintah yang mengaku memiliki integritas tinggi haruslah membuktikan dirinya dengan melakukan terobosan baru, jangan menjadi pengekor dengan apa yang telah dilakukan orang-orang sebelumnya.
sebab lemahnya hukum di Indonesia
Setidaknya ada dua penyebab buruknya penegakan hukum di negara kita ini:
Pertama: SISTEM. Negara kita tidak memiliki hukuman yang setimpal, kebebasan dalam bingkai demokrasi juga menjadi sebuah lahan subur bagi koruptor dan kroni-kroninya menggerayangi uang rakyat, negara kita tidak mampu menciptakan sistem pencegahan, padahal mencegah adalah hal yang fundamental penerapannya, karena ia akan memproteksi segala kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum
Kedua: MANUSIA ketika hukum yang baik tidak ditunjang dengan SDM yang baik juga akan menjadi masalah besar, ketika aparat masih tergiur dengan sogokan uang maka muncullah sel yang mewah, hukuman yang dikurangi hingga keluar dan masuk tahanan semaunya.
Sejatinya sebagai penegak hukum hendaknya memiliki integritas tinggi moral yang baik, karena itu merupakan cerminan dari sebuah bangsa, ketika hukum sudah tidak dapat di tegakkan maka hilanglah pengharapan kita akan asas kesamaan dan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar